Menurut Nana Sudjana, “hasil belajar adalah suatu
akibat dari proses belajar dengan menggunakan alat pengukuran, yaitu berupa tes
yang disusun secara terencana, baik tes tertulis, tes lisan maupun tes
perbuatan”. Sedangkan S. Nasution berpendapat bahwa “hasil belajar adalah suatu
perubahan pada individu yang belajar, tidak hanya mengenai pengetahuan, tetapi
juga membentuk kecakapan dan penghayatan
dalam diri pribadi individu yang belajar”[1]
Sedangkan
menurut Cullen mengatakan bahwa,
“Hasil belajar adalah hasil
yang diperoleh siswa setelah mengikuti suatu materi tertentu dari mata
pelajaran yang berupa data kuantitatif maupun kualitatif. Untuk melihat hasil
belajar dilakukan suatu penilaian terhadap siswa yang bertujuan untuk
mengetahui apakah siswa telah menguasai suatu materi atau belum. Penilaian
merupakan upaya sistematis yang dikembangkan oleh suatu institusi pendidikan
yang ditujukan untuk menjamin tercapainya kualitas kemampuan peserta didik
sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan”.[2]
Keller mengatakan:
“Hasil belajar adalah prestasi aktual yang ditampilkan oleh anak, sedangkan usaha adalah perbuatan yang terarah pada penyelesaian tugas-tugas
belajar. Ini berarti bahwa besarnya usaha adalah indikator dari adanya
motivasi, sedangkan hasil belajar dipengaruhi oleh besarnya usaha yang
dilakukan anak”.[3]
Hasil belajar juga dipengaruhi
oleh intelegensi dan penguasaan awal anak tetang materi yang akan dipelajari.
Ini berarti guru perlu menetapkan tujuan belajar sesuai dengan kapasitas
intelegensi anak dan pecapaian tujuan belajar perlu menggunakan bahan
apersepsi, yaitu bahan yang dikuasai anak sebagai bantu loncatan untuk
menguasai bahan pelajaran baru. Hasil belajar juga dipengaruhi oleh adanya
kesempatan yang diberikan kepada anak. Ini berarti bahwa guru perlu menyusun
rancangan dan pengelolaan pembelajaran yang memungkinkan anak bebas melakukan
eksplorasi terhadap lingkungannya.
Dalam sistem pendidikan
nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan
intruksional, menggunakan klarifikasi Benyamin Bloom yang secara garis besar
membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah
psikomotorik.[4]
Ketiga ranah tersebut menjadi objek penilaian hasil belajar. Diantara ketiga
ranah itu, ranah kognitiflah yang paling banyak dinilai oleh para guru di
sekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan
pengajaran.
Maka dapat disimpulkan
bahwa, hasil belajar adalah hasil yang diperoleh siswa setelah mengikuti proses
belajar mengajar. Hasil belajar merupakan pengukuran terhadap apa yang telah dipelajari.
Hasil belajar dimanfaatkan untuk perbaikan atau penyempurnaan proses kegiatan
belajar dan mengajar. Apabila hasil belajar
telah diketahui maka dapat dilihat sejauh mana prestasi belajar yang
dicapai.
Ketiga ranah di atas
(kognitif, afektif, dan psikomotorik) dalam pelajaran merupakan tiga hal yang
secara perencanaan dan programatik terpisah, namun kenyataannya pada diri siswa
akan merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat. Karena semua itu bermuara
kepada anak didik, maka setelah terjadi proses internalisasi, terbentuklah
suatu kpribadian yang utuh. Dan untuk semua itu diperlukan sistem lingkungan
yang mendukung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar