BIMBINGAN KONSELING
BIMBINGAN : suatu bentuk layanan bantuan yang
diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuanya seoptimal
mungkin, dan membantu peserta didik memahami dirinya (self understanding)
, menerima dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self
direction), dan merealisasikan dirinya (self realization). Untuk
memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya.
(usaha memberi bantuan dengan
tujuannay masih bersifat pencegahan)
KONSELING : pelayanan bantuan seorang ahli
terhadap individu untuk mengatasi masalah yang terjadi dalam proses memperoleh
konsep diri dan kepercayaan pada dirinya. Agar dapat dimanfaatkan olehnya dalam
memperbaiki tingah lakunya pada masa yang akan datang. (pemberian solusi,
pemecahan masalah)
ASAS-ASAS BK:
1.
Kerahasiaan :
konselor berkewajiban memelihara dan
menjaga semua data dan keteragan tentang klien yang tidak boleh atau tidak
layak diketahui oleh orang lain.
2.
Kesukarelaan :
mengehendaki adanya kesukarelaan
klien dalam menjalani layanan yang diperuntukkan baginya. Konselor
mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.
Keterbukaan : klien bersikap terbuka dan tidak berpura-pura,
konselor mengembangkannya.
4.
Kegiatan :
klien dapat berpartisipasi aktif dalam
kegiatan bimbingan yang diberikan kepadanya, sedangakan konselor memotivasi
klien untuk dapat aktif.
5.
Kemandirian :
klien diharapkan menjadi individu
yang mandiri, sedangkan konselor hendaknya mampu mengarahkan layanan bimbingan
dan koseling bagi berkembangnya kemandirian klien.
6.
Kekinian :
menghendaki agar objek sasaran
layanan bimbingan yakni permasalahan yang dihadapi klien dalam kondisi
sekarang.
7.
Kedinamisan :
mengehendaki isis layanan hendaknya
selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai denga kebutuhan dan
tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.
Keterpaduan : menghendaki agar layanan BK dapat bekerjasama
dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan BK.
9.
Kenormatifan :
menghendaki agar segenap layanan BK
didasarkan dan mengamalkan norma-norma, baik agama, hukum, peraturan , adat
istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan-kebiasaan berlaku.
10. Keahlian :
menghendaki agar layanan BK diselennggarakan atas dasar kaidah-kaidah
profesional, hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam BK.
11. Ahli Tangan Kasus : menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan
layanan BK, kiranya dapat megalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli.
12. Tut Wuri Handayani : menghendaki agar pelayanan BK dapat memberikan rasa aman,
mengembangkan keteladanan, dan memberikan dorongan serta kesempatan bagi klien.
FUNGSI BK (Sugiyo) :
1.
Penyaluran :
membentu siswa dalam memilih
program-program pendidikan yang ada di sekolah, seperti memilih jurusan, jenis
sekolah sambungan, ataupun lapangan kerja sesuai dengan minat, bakat, dan
ciri-ciri kepribadiannya.
2.
Penyesuaian :
membantu siswa untuk memperoleh
pennyesuaian pribadi yang sehat. Membantu siswa mengembangkan dirinya secara
optimal.
3.
Adaptasi :
membentu staf sekolah khususnya guru
dalam mengadaptasikan program pengajaran denga ciri khusus dan kebutuhan
pribadi siswa-siswa.
TUJAN BK:
1.
Tujuan Umum :
sesuai dengan UU Sistem Pendidikan
Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 3.
2.
Tujuan Khusus :
membantu siswa agar dapat mencapai
tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier.
Bimbingan sosial dan pribadi dimaksudkan “mewujudkan pribadi yang taqwa,
mandiri, dan bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya”,
belajar dimaksudkan “ untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan”,
dan karier dimaksudkan “mewujudkan pribadi pekerja yang produktif”.
GURU PROFESIONAL (Wina Sanjaya)
GURU sebagai pekerjaan PROFESIONAL:
1.
Ditunjang oleh suatu ilmu pengetahuan tertentu dan dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
2.
Memiliki suatu keahlian tertentu sesuai dengan profesinya.
3.
Latar belakang kependidikan yang diakui masyarakat.
4.
Memberi pengaruh terhadap hidup masyarakat.
MENGAJAR sebagai pekerjaan PROFESIONAL:
1.
Memiliki latar belakang pendidikan keguruan.
2.
Mengantar siswa ke arah tujuan yang diinginkan.
3.
Memiliki pengetahuan dan keterampilantentang keguruan.
4.
Mempersiapkan peserta didik hidup dan berperan aktif dalam
masyarakat.
5.
Pekerjaan gurur bersifat dinamis = sesuai dengan kemajuan atau
perkembangan IPTEK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar